Kepala Desa Gunungaci dan Kaur Keuangan ditetapkan tersangka korupsi dana desa, merugikan negara Rp 182 juta. Sang kades memakai uang itu untuk judi online.
Lama tak terdengar KPK tiba-tiba memanggil eks bos Petral, Bambang Irianto, dalam perkara dugaan mafia migas. Terakhir KPK membuka lembaran kasus ini tahun 2022