Penjual Ganja ke Turis Asing di Bali Dibekuk
Seorang arsitek taman berusia 40 tahun dibekuk anggota Polda Jatim setelah kedapatan menyimpan ganja kering siap edar 0,8 Kg. Rinto Yuwonno warga Malang ini ditangkap petugas di gudang tembakau.
Rabu, 30 Mei 2012 13:21 WIB







































