Komisi IX DPR RI hari ini memanggil Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin dan Kepala BPOM Penny Kusumastuti Lukito untuk rapat dengar pendapat (RDP).
Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) resmi menerbitkan izin darurat vaksin COVID-19 Moderna. Vaksin Moderna disebut memiliki efikasi sampai 94,1 persen.
"Kendaraan pribadi atau umum dalam satu wilayah aglomerasi tidak diwajibkan menunjukkan kartu vaksin atau PCR atau rapid test antigen," ujar Ganip Warsito.