Oknum polisi inisial S diperiksa Propam setelah mengancam di rumah Wali Kota Palopo dengan parang. Polres Palopo mendalami motif dan mengumpulkan bukti.
Polisi menetapkan AS atau S (22) sebagai tersangka setelah meracuni keluarganya di Warakas, Jakarta Utara, hingga tewas. Tersangka dijerat pasal berlapis.
Seorang wanita lansia ditemukan terkubur di Lahat, Sumsel. Pelaku adalah anaknya sendiri, yang diduga melakukan mutilasi sebelum menyembunyikan jenazah.