detikNews
Balikin Rp 477 Miliar, Uang Korupsi Kokos Sepanjang Cawang-Mojokerto
Jaksa akan menerima dan mengeksekusi uang hasil korupsi Kokos Jiang sebanyak Rp 477 miliar. Bila dijejer, maka uang itu akan memanjang Jakarta-Jatim.
Jumat, 15 Nov 2019 08:13 WIB







































