Gugatan perusahaan tambang asing ke pemerintah Indonesia sudah beberapa kali dilakukan. Terakhir dengan perusahaan asal Inggris, pemerintah Indonesia menang.
Hanya dengan modal Rp 5 miliar lalu minta ganti rugi US$ 581 juta atau Rp 7,7 triliun, itulah yang dilakukan India Metals and Ferro Alloys Limited (IMFA).
Perusahaan tambang India Metals and Ferro Alloys Limited (IMFA) menggugat ganti rugi US$ 581 juta atau sekitar Rp 7,7 triliun kepada pemerintah Indonesia.
45 Anggota DPRD Trenggalek akan menerima rapelan tunjangan transportasi. Sebab, hingga kini belum ada alokasi dan peraturan bupati terkait nominal tunjangan.
AS memutuskan mengurangi layanan visa di wilayah Rusia. Ini dilakukan setelah Moskow memerintahkan pengurangan jumlah staf diplomatik AS di Rusia, bulan lalu.
India Metals and Ferro Alloys Limited (IMFA) menggugat US$ 581 juta atau Rp 7,7 triliun kepada pemerintah Indonesia lewat arbitrase. Gugatan salah alamat.