Proses penyelesaian sengketa terkait 4 pulau Aceh masuk ke wilayah Sumatera Utara terus berlanjut. Kini, bukti baru terkait status empat pulau itu mengemuka.
Anggota Komisi II DPR RI Ahmad Irawan mengusulkan penetapan batas wilayah diatur dengan UU tersendiri menyusul polemik sengketa 4 pulau antara Aceh dan Sumut.
Pemerintah mengkaji ulang soal keputusan 4 pulau Aceh masuk wilayah Sumut yang berujung polemik. Kemendagri punya bukti baru mengenai status 4 pulau tersebut.
Ketua Fraksi PDIP DPR, Utut Adianto, mengapresiasi Presiden Prabowo Subianto mengambil alih polemik 4 pulau yang jadi rebutan Pemprov Aceh dan Sumatera Utara.
Massa di Banda Aceh gelar aksi menolak penetapan empat pulau menjadi wilayah Sumut. Mereka membawa sejumlah bendera bintang bulan sembari berteriak 'merdeka'.