Presiden Komisaris PT Trada Alam Minera, Heru Hidayat, dituntut hukuman mati terkait kasus korupsi ASABRI. Pengacara menilai tuntutan mati ke Heru berlebihan.
Jaksa menuntut Presiden Komisaris PT Trada Alam Minera, Heru Hidayat, dengan hukuman mati. Sebab, perbuatan Heru merupakan kejahatan extraordinary crime.
Presiden Komisaris PT Tram, Heru Hidayat, dituntut hukuman mati dalam perkara korupsi ASABRI. Heru juga dituntut membayar uang pengganti senilai Rp 12 T.
Ketua MA meminta penegak hukum untuk maksimal dalam memberantas korupsi. Salah satunya menjerat pelaku tidak hanya dengan UU Tipikor, tapi juga dengan TPPU.
Rohadi merupakan mantan PNS PN Jakut yang menjadi mafia perkara hingga memiliki 19 mobil. Puluhan miliar rupiah uang haram ia cuci menjadi properti-kendaraan.