detikNews
5 Bos Perusahaan Investasi Dituntut 12-14 Tahun Penjara Usai Tipu Nasabah
Lima bos perusahaan investasi dituntut 12-14 tahun penjara kasus penipuan nasabah. Salah seorang terdakwa, Maryani, menangis setelah jaksa membacakan tuntutan.
Selasa, 01 Mar 2022 23:50 WIB