detikFinance
Daftar Harta yang Wajib Dilaporkan dalam SPT
Ditjen Pajak Kementerian Keuangan mengingatkan kewajiban memasukkan daftar harta dalam Surat Pemberitahuan (SPT) Pajak Tahunan.
Selasa, 23 Feb 2021 22:30 WIB







































