Anita Kolopaking divonis lebih dari tuntutan jaksa penuntut umum atau ultra petita terkait kasus surat jalan palsu Djoko Tjandra, yakni 2 tahun 6 bulan penjara.
Sidang vonis kasus surat jalan palsu telah diketok majelis hakim. Terdakwa Djoko Tjandra, Brigjen Prasetijo dan Anita divonis lebih tinggi dari tuntutan jaksa
Sepanjang tahun 2020, terdapat sejumlah kabar yang menarik yang berawal dari diunggahnya ke medsos dan aplikasi percakapan. Kabar itu pun menjadi viral.
Pinangki diketahui perlu mengeluarkan uang ratusan juta rupiah untuk biaya kecantikan dan kesehatan dirinya. Uang itu setara dengan mobil-mobil berikut ini.