detikNews
Tolak Pilkada Lewat DPRD, SBY Tanda Tangani 2 Perpu
Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) menandatangani 2 Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perpu) tentang Pilkada langsung atas UU Pilkada yang disahkan DPR. Katanya, itu adalah bentuk konsistensi dan keberpihakannya kepada rakyat.
Kamis, 02 Okt 2014 21:50 WIB







































