Walaupun berwibawa sebagai pemimpin, Menneg BUMN Sugiharto dinilai tidak memperjuangkan kepentingan karyawan BUMN. Maka, layak bila Sugiharto direshuffle dari kabinet.
Pemerintah dan DPR sepakat untuk menunda likuidasi PT ASEAN Aceh Fertilizer (AAF). DPR menilai masih ada masalah hukum yang nyangkut dalam likuidasi tersebut.
Sudah menjadi rahasia umum, banyak aset negara dikuasai oleh orang yang tak berhak. Kondisi ini membuat Kementerian BUMN gusar. Mereka akan menyitanya.
Menneg BUMN Sugiharto mengakui perombakan direksi masuk dalam agenda RUPS Telkom 30 Juni mendatang. Namun itu tidak berarti Dirut Telkom akan diganti. Lho kok?