detikNews
LPSK: Nazar Hanya Dilindungi di Rutan, Tak Ada Pengurangan Hukuman
Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) resmi memberikan perlindungan kepada Nazaruddin di Rutan Cipinang. Terpidana kasus Wisma Atlet itu dinilai memiliki informasi mengenai sejumlah kasus korupsi.
Rabu, 13 Mar 2013 15:09 WIB







































