detikNews
Cemarkan Nama Baik Lippo Group, Nelly Dihukum 1 Tahun Penjara
Nelly Rosa Yulhiana dihukum 1 tahun penjara. Ia dinyatakan bersalah melanggar UU ITE karena mencemarkan nama baik Lippo di Facebooknya.
Jumat, 21 Des 2018 14:19 WIB







































