Pemerintah menetapkan syarat naik pesawat terbaru, yaitu menunjukkan hasil negatif Corona berdasarkan tes PCR maksimal 2x24 jam. Harga tes PCR harus diturunkan.
Komisioner Komnas HAM, Beka Ulung, mengkritik keras wajib menyertakan hasil tes PCR maksimal 2x24 sebagai syarat naik pesawat. Beka menilai aturan itu rumit.