Mabes Polri melakukan mutasi terhadap sejumlah pati dan pamen. Mutasi itu dilakukan sesuai SK Kapolri Nomor 565 Tahun 2006 tertanggal 18 September 2006.
Pembebasan tersangka illegal logging Mayjen TNI Purn Gusti Syarifuddin (GS) disinyalir ada keterlibatan orang dalam di tubuh Polri. Mabes Polri masih menyelidikinya.
Kapolda Kaltim Irjen Pol DPM Sitompul mengaku tidak intervensi membebaskan tersangka illegal logging Mayjen (purn) GS. GS tak pernah ditahan di Polda Kaltim.
Mayjen TNI (Purn) GS menolak tudingan terlibat illegal logging di Kalimantan Timur. Pemanfaatan kayu di bawah bendera PT Tunggal Buana Perkasa adalah legal.