detikNews
Polisi Akan Jemput Nuryadi Jika Izin Pemeriksaan Dicueki
Surat izin untuk pemeriksaan anggota DPRD Bekasi Nuryadi Darmawan sudah dilayangkan. Jika dalam waktu 30 hari tidak ada tindak lanjut mengenai izin, polisi akan menjemput anggota Fraksi PDIP tersebut.
Rabu, 27 Jan 2010 10:39 WIB







































