Gubernur Jabar Dedi Mulyadi mengeluarkan kebijakan pendidikan 2025, seperti pembebasan ijazah dan jam sekolah baru, yang menuai pro dan kontra di masyarakat.
Pemerintah Kabupaten Badung menetapkan dana Banpol 2026 sebesar Rp 25 ribu per suara sah, sama seperti tahun sebelumnya, total anggaran mencapai Rp 8,29 miliar.