Pemerintah Kota Depok telah melakukan penindakan terhadap pelanggar PSBB. Hingga 26 Agustus, Pemkot Depok telah mengumpulkan denda sebanyak Rp 65,2 juta.
Tito Karnavian sempat menyoroti Wali Kota Depok M Idris terkait rasio tes COVID-19 di Depok yang masih sedikit. Pemkot Depok beralasan terkendala biaya.