detikNews
Dua Pelaku Pembunuhan dan Mutilasi Banyuwangi Hanya Dihukum 9 tahun
Pengadilan Negeri (PN) Banyuwangi memvonis 2 pelaku pembunuhan Heny Makrufah (15). Korban yang saat itu tengah hamil, dibunuh dan kepala dimutilasi oleh pelaku.
Selasa, 08 Jul 2014 20:07 WIB







































