Menteri Agama (Menag) Fachrul Razi mengeluarkan surat edaran panduan Ibadah Ramadhan dan Idul Fitri 1441 Hijriah di tengah wabah virus Corona (COVID-19).
Petugas medis 'garda depan' harus rela meninggalkan keluarganya, memakai alat pelindung diri 10 jam, hingga terancam terpapar virus corona demi merawat pasien.
"Saya pastikan kenyamanan para medis di lokasi karantina ini mendapatkan fasilitas yang memadai serta dukungan moril dari Pemprov Bengkulu," kata Rohidin.