Sejak 2008, sistem pemilu yang dipakai adalah sistem proporsional terbuka. Sistem itu diberlakukan sebagai bentuk ketaatan kepada putusan MK 23 Desember 2008.
Lahir sebagai penyandang disabilitas, secara fisik Madame Web lemah. Namun fisiknya itu didukung oleh kekuatan-kekuatan yang dimilikinya sebagai mutan.