"Presiden dalam situasi genting seperti ini dapat saja menerbitkan Perppu.... Pemerintah juga dapat mengalokasikan dana yang lebih besar," kata Yusril.
Demokrat mengkritik kebijakan Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang memerintahkan kepala daerah untuk menentukan status bencana Corona di daerah masing-masing.