detikFinance
Rupiah Ajrut-ajrutan, Utang Valas Perusahaan Pembiayaan Harus Pakai 'Asuransi'
OJK mencatat sedikitnya 43% utang perusahaan pembiayaan dalam bentuk pinjaman sindikasi perbankan asing dan tidak dilakukan hedging atau lindung nilai.
Kamis, 05 Feb 2015 18:38 WIB







































