Pemprov DKI Jakarta akan melakukan penataan identitas warga dengan menonaktifkan 94 ribu KTP warga Jakarta. KTP yang dinonaktifkan mempunyai sejumlah kriteria.
Gus Muhdlor kemarin tidak memenuhi panggilan KPK lantaran sakit. Namun KPK menyebut surat sakit yang dikirimkan Gus Muhdlor dibilang KPK 'agak lain', kenapa
Disdukcapil DKI akan menonaktifkan 94 ribu KTP warga yang meninggal dunia atau tak lagi tinggal di Jakarta. Penataan dilakukan bertahap, dimulai usai Pemilu.