DKPP memecat Arief Budiman sebagai Ketua KPU RI karena dinilai tidak menghargai penyelengara pemilu. Pakar hukum menilai dalil DKPP multi interprestasi.
DKPP memberhentikan Ketua KPU Arief Budiman. Tanggapi hal itu, KPU akan membaca dan mempelajari putusan DKPP sebelum memutuskan langkah yang akan diambil.