Viral ranjau rangka payung ditemukan di Jalan Gatot Subroto, Semanggi. Pengemudi ojol yang melintas di lokasi mengaku pernah terkena ranjau hingga bannya bocor.
Mya Pertiwi Sari alias Miyabi (28) mengajukan pembelaan setelah dituntut 7 tahun bui dan denda Rp 1 miliar. LC asal Mojokerto ini membantah mengedarkan sabu.