Setelah puluhan tahun pemerintahan otoriter rezim militer, pemerintah transisi Sudan mereformasi UU. Hukuman mati bagi yang meninggalkan agama Islam dicabut.
Seorang warga di Pulau Rimau Banyuasin, Sumsel, Rohman (30), diterkam buaya setelah buang air besar. Akibatnya, korban menderita luka robek di kaki kanan.