KJRI Johor Bahru, Malaysia, menyebut tiga WNI ditangkap anggota Agensi Penguatkuasaan Maritim Malaysia (APMM) saat hendak menyelundupkan burung murai batu.
Anak baru gede (ABG) berinisial RM (19) dan AF (17) gelap mata membunuh AD (16) di kebun singkong di Desa Sindangsari, Tanjung Bintan, Lampung Selatan.
Dua pegawai di Kejari Bintan dan Tanjung Pinang, BI dan MR, ditangkap. Keduanya ditangkap karena diduga melakukan pemerasan kepala desa hingga puluhan juta.