detikHealth
Mulai Hari Ini! Naik Kereta Tak Perlu STRP, Diganti Aplikasi PeduliLindungi
Satgas resmi menghapus syarat wajib STRP untuk transportasi umum dan pribadi via darat, diganti dengan aplikasi PeduliLindungi, ini aturannya.
Selasa, 07 Sep 2021 14:24 WIB