detikNews
Ini Dia Majelis Hakim yang Lepaskan Koruptor Rp 369 Miliar
Mahkamah Agung (MA) menganulir kasasi yang memvonis 15 tahun penjara bagi Sudjiono Timan. Koruptor Rp 369 miliar itu hingga kini masih buron dan tidak diketahui rimbanya.
Kamis, 22 Agu 2013 16:43 WIB







































