detikNews
Pemberian Grasi Sudah Diperketat di UU yang Baru Disahkan DPR
Pemberian grasi tidak akan longgar lagi. Di UU yang baru disahkan oleh DPR, pemberian grasi diperketat. Tanggung jawabnya ada di tangan Menkum HAM sebagai filter.
Sabtu, 21 Agu 2010 14:39 WIB







































