Massa berpakaian hitam-hitam muncul di demonstrasi peringatan Hari Buruh Sedunia (May Day) 2019. Mereka beraksi di berbagai kota dan melakukan perusakan.
Massa yang menggelar aksi menolak izin usaha pertambangan merusak pagar dan plang kantor Gubernur Aceh. Mahasiswa kemudian merengsek masuk ke halaman kantor.
Akhir demonstrasi yang berlangsung ricuh di depan Kantor Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra) berujung pada pencabutan dan pembekuan izin usaha pertambangan.