detikNews
Bea Cukai Musnahkan Miras-Rokok Ilegal Rp 3,16 Miliar di Merak
Bea Cukai Banten memusnahkan ribuan botol miras dan jutaan batang rokok ilegal senilai Rp 3,16 miliar. Selain dua jenis itu, liquid vape dan ciu dimusnahkan.
Kamis, 28 Nov 2019 11:49 WIB







































