detikNews
Ahok Divonis 2 Tahun, Hakim: Ini Murni Pidana, Bukan Pilkada
Ahok divonis 2 tahun penjara karena terbukti melakukan penodaan agama karena menyebut surat Al Maidah ayat 51.
Selasa, 09 Mei 2017 11:37 WIB







































