detikNews
Terima Gratifikasi Rp 2,5 M, Eks Pegawai Pajak Tolak Dakwaan Jaksa
Eks pegawai pajak Edi Setiadi menolak dakwaan jaksa yang menyebut dirinya menerima gratifikasi Rp 2,55 miliar terkait manipulasi pembayaran pajak di Bank Jabar pada tahun 2002 silam. Edi meminta majelis hakim menunda sidang.
Selasa, 06 Apr 2010 00:10 WIB







































