Peraturan mengenai pasar tenaga kerja yang semakin fleksibel dan dihilangkannya hak-hak dasar semakin membuat buruh tidak memiliki jaminan kepastian kerjanya.
Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan tidak akan membatalkan UU Ciptaker. Presiden Partai Buruh, Said Iqbal mengancam bakal melakukan aksi mogok kerja nasional.
HNW menegaskan MK seharusnya tidak terpengaruh terhadap sosok siapa pun dalam pengujian UU. Dia menilai MK harus benar-benar teguh berpegang kepada UUD NRI.