detikNews
Wanita AS yang Panjat Patung Liberty Divonis 18 Bulan Penjara
Wanita yang memanjat Patung Liberty di New York, Amerika Serikat, dinyatakan bersalah. Wanita bernama Therese Patricia Okoumou itu divonis 18 bulan penjara.
Rabu, 19 Des 2018 05:01 WIB







































