detikOto
Daftar Kenaikan Tarif Tol
Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) Departemen Pekerjaan Umum resmi mengumumkan kenaikan tarif 14 ruas tol. Kenaikan terendah naik Rp 500 dan kenaikan tertinggi naik Rp 10.500 dan mulai berlaku pukul 00.00 tanggal 28 September 2009.
Jumat, 25 Sep 2009 16:48 WIB







































