Menko Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan pemerintah resmi memperpanjang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat atau PPKM mikro hingga 8 Maret 2021.
"Ternyata COVID-19 tak hanya menyebabkan terjadinya krisis tapi juga menyebabkan gap antara kaya dan miskin yang makin lebar," tutur Chairul Tanjung (CT)