Hasil rekapitulasi nasional di KPU, mantan Irjen Kementan, Jan Samuel Maringka, yang jadi caleg Partai Perindo tidak memperoleh satu suara pun pada Pemilu 2024.
Mahkamah Konstitusi (MK) akan memutuskan sengketa Pilpres 2024 pada Senin besok. Timnas Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (AMIN) optimis gugatan dikabulkan MK.
Tim hukum Ganjar-Mahfud mengatakan bahwa Presiden Jokowi melakukan nepotisme di Pilpres 2024. Tujuan Jokowi disebut untuk menangkan Prabowo-Gibran satu putaran.