Polisi masih mengidentifikasi pengambil kamera CCTV dalam demo Omnibus Law di Surabaya. Namun pihaknya belum menerima laporan resmi dari Pemkot Surabaya.
"Tidak dibenarkan melakukan anarki dan perusakan karena hal tersebut adalah tindakan yang tidak dibenarkan ajaran agama dan melanggar hukum," ujar Zainut.
Massa demo UU Omnibus Law Cipta Kerja di DPRD DIY dihalau mundur. Polisi menembakkan gas air mata sehingga massa kocar-kacir ke arah utara Jalan Malioboro.