Penghargaan diberikan berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 34/TK/Tahun 2021 tentang Penganugerahan Tanda Kehormatan Satyalancana Karya Satya
BPKH berencana investasi di bidang katering, transportasi hingga perhotelan. Bisa dipahami jika karena pandemi rencana bisnis itu tertunda atau sengaja ditunda.