detikFinance
Menkeu: Pencairan Gaji ke-13 dan 14 PNS Bisa di Dua Bulan Terpisah
Pencairan gaji ke-13 dan 14 (Tunjangan Hari Raya/THR) bisa terjadi pada dua bulan yang terpisah. Salah satunya adalah di bulan Juli 2016.
Selasa, 17 Mei 2016 15:30 WIB







































