Polda Metro Jaya melakukan pemeriksaan terhadap Roy Suryo, Rismon Sianipar dan Dokter Tifa terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo.
Polda Metro Jaya memeriksa Roy Suryo dan dua tersangka lainnya dalam kasus ijazah palsu Jokowi. Mereka tidak ditahan setelah mengajukan saksi meringankan.
Roy Suryo dan dua tersangka lainnya selesai diperiksa Polda Metro Jaya selama 9 jam. Pemeriksaan dilakukan sesuai prosedur dengan hak-hak mereka terpenuhi