detikNews Vonis Ahok Lebih Berat Dibanding Tuntutan, Ini Kata Jaksa Ahok divonis 2 tahun penjara karena terbukti melakukan penodaan agama. Selasa, 09 Mei 2017 12:49 WIB
detikNews Ahok Dibawa ke Rutan Cipinang Gubernur DKI Basuki T Purnama divonis 2 tahun bui karena terbukti bersalah melakukan penodaan agama. Ahok dibawa ke Rutan Cipinang. Selasa, 09 Mei 2017 11:48 WIB
detikNews Ahok Divonis 2 Tahun, Hakim: Ini Murni Pidana, Bukan Pilkada Ahok divonis 2 tahun penjara karena terbukti melakukan penodaan agama karena menyebut surat Al Maidah ayat 51. Selasa, 09 Mei 2017 11:37 WIB
detikNews Divonis 2 Tahun Penjara, Ini Hal yang Memberatkan dan Meringankan Ahok Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) dihukum 2 tahun penjara. Apa hal yang memberatkan dan meringankan Ahok? Selasa, 09 Mei 2017 11:22 WIB
detikNews Vonis 2 Tahun Bui, Hakim Sebut Ahok Tidak Hati-hati Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) dihukum 2 tahun penjara karena terbukti melakukan penodaan agama. Selasa, 09 Mei 2017 11:14 WIB
detikNews Pengacara Ahok Minta Salinan Putusan Sesegera Mungkin untuk Banding Pengacara Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) meminta salinan putusan sesegera mungkin untuk mengajukan memori banding. Selasa, 09 Mei 2017 11:11 WIB
detikNews Divonis Penjara 2 Tahun, Ahok Ajukan Banding Ahok mengajukan banding atas putusan majelis hakim pengadilan yang menjatuhkan vonis kepadanya 2 tahun penjara. Selasa, 09 Mei 2017 11:09 WIB
detikNews Ahok Divonis 2 Tahun Penjara Ahok dinyatakan terbukti bersalah melakukan penodaan agama karena pernyataan soal Surat Al-Maidah 51 saat berkunjung ke Pulau Pramuka. Selasa, 09 Mei 2017 10:51 WIB
detikNews Melarang atau Membubarkan?: Menyoal Ormas Radikal Jika ormas-ormas itu berkembang dan mendapatkan momentum untuk hadir dan bangkit, siapa yang salah? Mengapa penegak hukum tak mengatur mereka dari awal? Selasa, 09 Mei 2017 10:42 WIB
detikNews Batal Umumkan Tim Sinkronisasi, Tim Anies: Personel Belum Lengkap Tim Anies Baswedan-Sandiaga Uno membatalkan pengumuman terkait tim sinkronisasi. Alasannya adalah karena personel yang belum lengkap. Selasa, 09 Mei 2017 10:30 WIB