detikNews
PK Ditolak, WN Iran Tetap Dihukum Mati karena 60 Kg Sabu
Tahun ini, Jaksa Agung belum melakukan eksekusi mati satu orang terpidana pun, termasuk para gembong narkoba.
Jumat, 16 Jun 2017 17:08 WIB







































