detikNews
Tudingan Nazaruddin Ditindaklanjuti Jika Disampaikan ke KPK
Dari Singapura, Muhammad Nazaruddin bebas melontarkan tudingan seputar aliran dana suap Kemenpora. Tudingan Nazaruddin tersebut akan ditindaklanjuti oleh KPK, jika disampaikan secara formal di depan penyidik.
Senin, 04 Jul 2011 17:06 WIB







































