detikNews
Perda Syariat Tidak Merugikan Warga di Daerah
Kontroversi seputar permintaan 56 orang anggota DPRD RI agar Peraturan Daerah (Perda) di sejumlah kabupeten kota di Indonesia yang bernuansa syariat Islam untuk dilakukan peninjauan kembali, terus bergulir.
Kamis, 15 Jun 2006 13:51 WIB







































